TANGGUNG JAWAB & KEGIATAN SOSIAL

Sebagai perwujudan Nilai-Nilai Inti Tempo Scan yaitu Kejujuran, Kesetaraan, Bermanfaat, Tanggung Jawab dan Kerja Keras yang selalu dipegang teguh dan telah membesarkan Tempo Scan selama lebih dari 69 tahun, PT Tempo Scan Pacific Tbk (“Tempo Scan”) mewujudkan hal tersebut dengan pembentukan Corporate Social Responsibility (“CSR”) Center sejak tahun 2011.

Tempo Scan berkomitmen untuk terus mengembangkan program CSR dari waktu ke waktu sejalan ambisi pemerintah Indonesia untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama para pemangku kepentingan yang secara sistematis tercakup dalam program CSR dalam seluruh kegiatan usahanya.

 

Lingkungan Hidup

Tempo Scan telah terus mengimplementasikan programprogram yang berkontribusi pada upaya melindungi lingkungan hidup, antara lain:

1. Penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan

Energi yang digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari antara lain proses produksi dan kegiatan administrasi di setiap lokasi pabrik dipantau secara terus menerus untuk memastikan efisiensi dan efektivitasnya. Sumber energi utama yang digunakan adalah tenaga listrik yang dipasok oleh perusahaan milik negara atau perusahaan swasta lainnya; dan gas alam yang lebih ramah lingkungan dibandingkan solar. Upaya penghematan energi di setiap lokasi pabrik telah diterapkan dan diukur serta dipantau setiap hari sebagai bagian dari key performance indicator (KPI) manajemen pabrik. Sasaran dalam KPI ditentukan berdasarkan prinsip perbaikan yang terus menerus dilakukan dan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Kegiatan-kegiatan dalam upaya penghematan energi antara lain kegiatan yang berkaitan dengan penilaian dan perbaikan kondisi peralatan di berbagai area pabrik, peningkatan pada overall equipment efficiency (OEE), peningkatan perencanaan dan koordinasi di seluruh departemen pabrik dan peningkatan aspek personel yang mencakup kompetensi dan perilaku.

Beberapa contoh kegiatan yang menghasilkan peningkatan penghematan energi pada tahun 2022, pertama di bidang produksi, peningkatan OEE yang signifikan di seluruh lokasi pabrik yang berarti volume produksi dilaksanakan dengan sumber daya yang lebih sedikit. Kedua dalam konsumsi tenaga uap, peningkatan energi yang digunakan untuk tenaga uap dengan mengurangi hilangnya kondensat lebih lanjut, jumlah kondensat yang dikembalikan ke sistem boiler meningkat, yang menghasilkan pengurangan make-up water yang membutuhkan lebih banyak energi untuk memanaskan make-up water yang memiliki suhu ruang. Setelah dilakukan studi menyeluruh, penyesuaian tekanan uap pada pembuat uap ke tingkat yang paling optimal juga berkontribusi pada pengurangan kebutuhan energi pemanasan. Ketiga, perbaikan sistem tekanan udara, dengan mengatasi kebocoran dan mengatur tekanan ke tingkat yang optimal sehingga system kompresor udara tidak terlalu sering bekerja.

Selain itu, di bidang sistem HVAC, perbaikan dilakukan dengan mengubah sistem pendingin yang semula menggunakan “air cooled chiller” menjadi “water cooled chiller”; penggunaan “thermal storage tank” sehingga kinerja pendinginan HVAC menjadi lebih efisien; serta optimalisasi dan penyeimbangan tekanan udara antar ruangan melalui Building Automation System (BAS) yang secara otomatis mengontrol dan mengatur suhu, kelembaban udara di dalam gedung produksi. Penggantian motor listrik konvensional ke motor baru yang dilengkapi dengan konverter frekuensi yang telah dimulai secara bertahap, memungkinkan pengurangan konsumsi listrik lebih lanjut.

Selanjutnya, di bidang penerangan, penggantian lampu tabung (TL) menjadi light emitting diode (LED) dilakukan secara bertahap. Dari sisi perilaku masyarakat, kampanye hemat energi dilakukan secara luas hingga menyentuh seluruh karyawan dan seluruh pabrik. Dan penerapan energi terbarukan, Divisi Manufaktur telah mulai menggunakan panel sel surya (Solar PV) untuk pemanasan awal air umpan boiler sebagai proyek percontohan dan akan terus mengevaluasi Solar PV ini untuk sumber energi lebih lanjut dalam Tempo Scan.

2. Konservasi Air

Pengelolaan Air:

Sebagai bagian dari program konservasi air, pengelolaan air untuk proses produksi dan untuk keperluan rumah tangga pabrik dilakukan sesuai dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

R yang pertama yaitu mengurangi konsumsi air dilakukan melalui berbagai upaya seperti menjaga pipa air agar tidak bocor, menyempurnakan prosedur pembersihan peralatan produksi pada saat cleaning in place (CIP) atau pada saat off-line cleaning agar lebih hemat. air sambil menjaga tingkat efektivitas pembersihan. Penyesuaian dilakukan dengan pendekatan yang sistematis, seperti menyesuaikan program komputer CIP, menetapkan dan menguji prosedur operasi standar (SOP) pembersihan yang disempurnakan dan melakukan validasi sebelum prosedur pembersihan baru diterapkan secara efektif. Pengurangan konsumsi air juga dipengaruhi oleh perilaku karyawan, untuk selanjutnya pelatihan dan penyadaran melalui kampanye hemat air bagi seluruh karyawan juga telah dimulai secara rutin.

R yang kedua yaitu menggunakan kembali air dilakukan antara lain dengan menyesuaikan SOP pencucian di dalam mesin produksi, air hasil pembilasan akhir di CIP yang masih bersih dapat digunakan untuk melakukan tahap pre-rinsing di CIP.

R yang ketiga, yaitu mendaur ulang air. Limbah dari pembersihan dalam proses produksi atau dari penggunaan domestik dialirkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Tempo Scan telah memulai pengolahan lebih lanjut limbah IPAL untuk memenuhi standar penggunaan kembali secara umum antara lain untuk keperluan pertamanan.

Selain itu, Tempo Scan telah menerapkan pembuatan sumur resapan di lokasi pabrik untuk mengumpulkan dan menampung air hujan sebagai bagian dari program konservasi air.

Selanjutnya, target konsumsi air ditetapkan sebagai salah satu KPI operasional, dimana target tersebut harus lebih ketat dari tahun ke tahun untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

3. Pengelolaan Limbah

Limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha juga telah mengikuti prinsip 3R.

R yang pertama, pengurangan limbah antara lain secara konsisten dilakukan di setiap lokasi pabrik dengan meningkatkan hasil produksi yang berarti mengurangi jumlah limbah material. Penggunaan kemasan plastik dalam proses produksi secara bertahap telah dikurangi dengan menggunakan wadah stainless yang dapat digunakan kembali tanpa batas.

R yang kedua, penggunaan kembali bahan pengemas antara lain kotak karton untuk mengangkut bahan pengemas dari pabrik pengemasan ke pabrik produksi terus digunakan dengan prosedur yang ketat.

R yang terakhir, daur ulang dilakukan bekerja sama dengan vendor. Untuk bahan kemasan, seperti kotak karton, drum plastik, drum kertas, dan lain-lain yang tidak dapat digunakan dalam kegiatan produksi Tempo Scan dan telah dievaluasi secara ketat sebagai nilai komersial dijual ke perusahaan pemrosesan ulang melalui vendor bersertifikat.

Sementara itu, untuk limbah berbahaya atau limbah B3 dikumpulkan di tempat penyimpanan sementara, diangkut dan diproses lebih labjut oleh pihak profesional yang bersertifikat.

4. Mekanisme pengaduan masalah lingkungan

Tempo Scan telah menjalankan mekanisme pengaturan pengaduan masalah lingkungan yang diatur pada ketentuan prosedur tetap Komunikasi K3 Internal dan Eksternal, yaitu dinyatakan bahwa “Komunikasi Eksternal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan perlindungan lingkungan adalah segala bentuk penyampaian atau pertukaran informasi antara pihak Tempo Scan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan terkait dengan Sistem Manajemen K3”. Sejak tahun 2021, di lokasi pabrik atau pada area manufaktur juga telah terbentuk fungsi Safety Health & Environment (SHE) yang secara konsisten menjaga relasi dengan instansi yang berwenang untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan.

5. Sertifikasi/Izin di bidang lingkungan yang dimiliki

Tempo Scan telah memiliki sertifikasi/izin-izin terkait pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan yang berlaku. Di tahun 2022, Tempo Scan menjaga pemenuhan komitmen Perusahaan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup, yang dituangkan dalam dokumen Lingkungan Perusahaan; khususnya komitmen untuk melaksanakan semua peraturan perundang-undangan berkaitan dengan lingkungan, melakukan perbaikan yang berkesinambungan, menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien serta menerapkan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

 

Praktek Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja

1. Kesetaraan dalam Kesempatan kerja

Tempo Scan terbuka untuk siapa saja dalam merekrut calon karyawan atas dasar kesetaraan. Proses penerimaan dilakukan dengan mengutamakan hasil evaluasi kompetensi dan kesesuaian dengan kualifikasi pekerjaan yang diperlukan tanpa membedakan jenis kelamin, suku bangsa, agama, status sosial ataupun kondisi fisik, karena Tempo Scan meyakini bahwa umat manusia diciptakan setara, oleh sebab itu mereka seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesempatan kerja tanpa ada pembedaan.

2. Sarana dan Keselamatan Kerja

Tempo Scan menyediakan sarana kerja yang aman dan alat-alat keselamatan kerja dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, sesuai peraturan dan perundangundangan yang berlaku yang mencakup masalah kesehatan, keamanan, keselamatan kerja dan menjaga lingkungan sekitar. Perbaikan yang berkesinambungan untuk menciptakan sarana kerja yang aman terus dilakukan sebagai hasil dari proses analisa resiko dan proses inspeksi lapangan yang berkelanjutan. Aspek keselamatan kerja ini sudah dituangkan ke dalam Standar Operasi Perusahaan dalam pelaksanaan sehari-hari untuk memastikan cara kerja yang baik dan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Tingkat Kecelakaan Kerja

Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah elemen penting dalam prosedur kerja yang mencakup mengenai kesehatan, keselamatan dan perlindungan kerja. Pada tahun 2022, Tempo Scan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan K3 dengan tujuan memastikan perilaku bekerja dengan aman dari karyawan serta menargetkan pencapaian angka kecelakaan kerja nihil.

4. Pendidikan dan Pelatihan

Pengembangan skill & kompetensi dan potensi karyawan dilakukan secara rutin guna menjamin keberlangsungan kinerja Perusahaan. Berdasarkan pemetaan kebutuhan pelatihan, sepanjang tahun 2022, Tempo Scan telah melaksanakan Pendidikan dan pelatihan di internal maupun mengikutsertakan karyawan pada pelatihan yang diselenggarakan pihak ketiga, sebanyak 1.660 kali untuk seluruh karyawan mulai dari tingkat staf hingga tingkat manager yang meliputi seluruh topik yang relevan dengan kebutuhan pelatihan.

5. Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan

Tempo Scan memiliki mekanisme pengaduan untuk masalah ketenagakerjaan yang diatur dalam Prosedur Penyelesaian Perselisihan Karyawan, yaitu langkahlangkah yang harus dilakukan apabila ada permasalahan atau perselisihan karyawan dengan Perusahaan ataupun perselisihan tentang peraturan ketenagakerjaan.

 

Pengembangan Sosial Dan Masyarakat

1. Penggunaan Tenaga Kerja Lokal

Tempo Scan tidak membuat kebijakan khusus terkait penggunaan tenaga kerja lokal. Namun Tempo Scan tetap mengutamakan rekrutmen calon karyawan dari wilayah setempat sepanjang memenuhi persyaratan dan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan.

2. Pemberdayaan Masyarakat Sekitar

Bentuk kepedulian Tempo Scan kepada masyarakat sekitar dalam hal pemberdayaan sumber daya masyarakat antara lain dengan memperkerjakan tenaga lokal untuk kegiatan di area pabrik dan kantor cabang serta menyerahkan aktivitas pengolahan limbah non B3 kepada koperasi atau komunitas masyarakat sekitar industri Tempo Scan. Selain itu Tempo Scan juga memberdayakan Usaha Kecil – Menengah (UKM) sebagai pemasok barang dan jasa di lingkungan Tempo Scan dengan tetap memperhatikan penerapan good corporate governance.

 

Kepedulian terhadap Masyarakat yang membutuhkan

Bentuk kepedulian Tempo Scan Grup terhadap masyarakat melalui berbagai aktivitas dengan total keseluruhan senilai Rp 4,9 miliar merupakan wujud nyata dari penjabaran Nilai-Nilai Inti Tempo Scan yaitu “Bertanggung Jawab” & “Bermanfaat” terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk kepedulian Tempo Scan antara lain dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

1. bodrex Merah Putih Beraksi

Pada tahun 2022 kondisi pandemi COVID-19 semakin membaik dan terkendali, April 2022 memasuki bulan suci Ramadhan, pemerintah mulai memperbolehkan masyarakat untuk kembali beribadah bersama-sama di rumah ibadah. Melihat hal tersebut, bodrex tergerak untuk melakukan kegiatan CSR “bodrex Merah Putih Beraksi” dimana kali ini bodrex ingin mengembalikan spirit masyarakat Indonesia untuk aktif membangun kembali wilayah mereka dengan mengedepankan semangat persatuan dan kebersamaan, dalam hal ini melakukan pengecatan musholla bersama-sama sehingga umat muslim kembali merasa nyaman untuk beribadah.

2. hemaviton 45th anniversary

hemaviton juga mengadakan kegiatan CSR dengan membagikan ribuan Paket Sehat hemaviton multivitamin kepada para SPG dan mitra usaha hemaviton yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia atas dedikasi mereka memajukan produk hemaviton sehingga bisa diterima dengan baik di masyarakat.

Selain itu ribuan produk hemaviton C1000 juga dibagikan kepada mitra driver Ojek Online yang tersebar di beberapa area Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali Nusra dan Sulawesi. hemaviton berharap kegiatan ini dapat mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh agar menjadi #HealthyLivingHappyLife.

3. vidoran Berbagi Kebaikan

vidoran juga mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung Anak Indonesia agar #SiapJadiKuatdanCerdas. vidoran berbagi kebaikan dengan memberikan susu vidoran Xmart Soya 1+ kepada ribuan anak-anak yatim piatu di Indonesia. Dengan memberikan dukungan produk nutrisi kepada anak-anak tersebut, mereka dapat memperoleh asupan nutrisi dengan formula imunUp yang diperkaya Cod Liver Oil, vitamin C, D3, E, Zinc, DHA (Omega 3&6), serta mineral lainnya.

 

Tanggung Jawab Barang dan/atau Jasa

Tempo Scan selalu berpegang pada nilai-nilai inti yaitu Bertanggung Jawab dan Bermanfaat dalam menciptakan dan mengembangkan produk-produk untuk memenuhi kebutuhan serta aman untuk digunakan konsumen.

Produksi serta pemasaran produk-produk berkualitas tinggi yang dihasilkan Tempo Scan sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Kementerian Kesehatan atau badan regulator lainnya. Proses produksi dan fasilitasnya adalah sesuai dengan standar manufaktur yang baik seperti Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional (CPOTB), Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB), Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), Cara pembuatan Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPKRTB), serta Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang senantiasa ditingkatkan sesuai dengan perkembangan cara manufaktur yang baik terkini.

Informasi mengenai produk dan layanan/servis dari Tempo Scan, dapat diakses oleh para pemegang saham, pemangku kepentingan, dan publik melalui situs web Tempo Scan: www.temposcangroup.com Informasi yang lebih komprehensif dapat menghubungi melalui email ke corporate.secretary@thetempogroup.com. Alamat e-mail ini juga disediakan untuk mengakomodasi dan menampung umpan balik dan keluhan dari pelanggan atau dapat juga menghubungi Tempo Scan Peduli Konsumen di nomor telepon 0800-150-8888.