RUPST & RUPSLB TEMPO SCAN DENGAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

  02/07/2020

PT Tempo Scan Pacific Tbk (“Tempo Scan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan protokol kesehatan COVID-19 Selasa (30/6) di Tempo Scan Tower Jakarta. RUPST dipimpin oleh Ibu Dian Paramita Tamzil selaku Presiden Komisaris, sedangkan RUPSLB dipimpin oleh Bapak Handojo S. Muljadi selaku Presiden Komisaris yang baru ditunjuk berdasarkan RUPST, juga dihadiri oleh seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan undangan lainnya.

Sesuai pedoman protokol kesehatan COVID-19 maka RUPST & RUPSLB telah diselenggarakan dengan menjaga Physical Disctancing. Oleh karenanya Tempo Scan memberikan opsi kepada para pemegang saham untuk menggunakan fasilitas eRUPS berupa eProxy dimana system ini memfasilitasi para pemegang saham yang tidak hadir secara fisik tetap dapat menggunakan hak suaranya pada acara RUPST & RUPSLB.

Agenda RUPST adalah Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan Perubahan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sedangkan Agenda RUPSLB adalah Perubahan pada beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan dengan KBLI 2017 serta POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.

Adapun Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPST adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur:Ibu Diana Wirawan
Wakil Presiden Direktur:Bapak I Made Dharma Wijaya
Ibu Liza Prasodjo
Direktur:Bapak Phillips Gunawan
Ibu Hartaty Susanto
Bapak Prayoga Wahyudianto
Ibu Linda Lukitasari
Ibu Shania
Ibu Rorita Lim
Presiden Komisaris:Bapak Handojo S. Muljadi
Komisaris:Bapak Suparni Parto Setiono
Komisaris dan Komisaris Independen:Ibu Kustantinah
Bapak Julian Aldrin Pasha
Ibu Ratna Dewi Suryo Wibowo